Saat itu disewa dua hari, dan langsung dibayar via transfer bank sebesar Rp 1 juta.
Belum dikembalikan, pelaku menghubungi korban dan minta perpanjangan sewa dengan dalih pekerjaan belum selesai.
Uang sewanya juga dijanjikan ditambah, tapi sampai beberapa hari berikutnya, tak ada kabar dari pelaku.
"Saya mulai curiga. Apalagi nomer ponselnya sudah tidak aktif. Saudara dan keluarganya saya datangi ke rumahnya juga mengaku tidak tahu," urainya.
Riko pun memutuskan lapor ke Polsek Waru.
Baca Juga: Nekat Abis, Perempuan Ini Tega Banget Gadaikan 17 Motor Milik Temannya, Begini Modusnya Saat Beraksi
Tak hanya itu, peristiwa ini juga disampaikan ke Polresta Sidoarjo dan Polda Jatim.
Petugas kemudian melakukan penelusuran.
Sampai sekitar satu bulan, keberadaan pelaku akhirnya terlacak.
Dia sempat pindah-pindah tempat, dan terakhir terdeteksi berada di kawasan Waru, Sidoarjo.
Tanpa pikir panjang, petugas langsung meringkus pria itu.
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR