Malahan rayuan gombal pelaku akan berjanji menikahi pelaku.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari.
"Korbannya perempuan inisial SA. Tersangka utamanya KS berpura-pura mencintai dan akan menikahi," buka AKBP Rita Wulandari dikutip dari Kompas.com.
"Selanjutnya korban meminjamkan sepeda motor yang dibawa kabur dan dijual ke penadah," sambungnya.
Baca Juga: Sikat Honda BeAT dan Motor Bekas Lainnya Dijual Murah Meriah Cuma Rp 3 Jutaan, Tunggu Apalagi?
Rita menjelaskan, awalnya tersangka mengajak korban berinisial SA asal Kabupaten Tegal jalan-jalan di Kota Tegal pada 21 September 2020 menggunakan Honda BeAT G 3971 VQ milik korban.
"Saat di Jalan Pemuda, tepatnya di depan kantor PLN, pelaku meminjam sepeda motor korban," katanya.
"Pelaku beralasan akan ke rumah temannya sebentar untuk mengambil mata bor," ungkap AKBP Rita Wulandari.
Korban yang percaya malah justru ditinggal seorang diri.
Baca Juga: Resmi Meluncur Motor Bebek Baru Desain Klasik, Harganya Mirip-mirip Honda BeAT
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR