Gridmotor.id - Gak ada jeranya, dua residivis baru bebas sudah kambuh lagi dan gasak 10 motor.
Keduanya adalah TT dan HS, yang ditangkap pada 25 Oktober 2020 lalu oleh tim Jatanras Polda Kepri.
Keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian motor di Kota Batam, sering beraksi di kawasan Sagulung dan Batuaji.
Penangkapan keduanya berasal dari laporan masyarakat.
Baca Juga: Kacau Nih, Residivis di Gowa Gasak Motor Milik Satpam, Ngaku-ngaku Perwira Polisi
"Berangkat dari banyaknya laporan masyarakat atas kehilangan kendaraan bermotor beberapa waktu terakhir di Polsek Polsek yang ada di kota Batam," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid.
Dari ketua tangan residivis itu kepolisian mengamankan 2 unit kendaraan roda dua.
"Setelah dikembangkan ternyata ada 8 motor lainnya yang telah dicuri oleh para pelaku," ujar AKBP Ruslan Abdul Rasyid.
Sehingga total barang bukti yang disita dari kedua pelaku ada 10 kendaraan roda dua berbagai merek.
Source | : | Tribun Batam |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR