5. Sulawesi Selatan
Di luar Pulau Jawa, ada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah yang turut menaikkan UMP Sulsel 2021 sebesar 2 persen.
Dengan demikian, UMP Sulsel per 1 Januari 2020 naik dari Rp 3.103.800 menjadi Rp 3.165.876.
UMP dinaikkan berdasarkan hasil kajian dari dewan pengupahan dengan melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh.
Dikutip dari Kompas.com, kenaikan UMP Sulsel memperhatikan beberapa aspek, antara lain produktivitas dan daya beli para pekerja.
Baca Juga: 9 Provinsi Kasih Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus!
UMP Sulsel ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 14.15/X tanggal 27 Oktober 2020, tentang penetapan UMP Sulsel 2021.
"UMP ini mulai berlaku pada 1 Januari 2021. Diminta para pengusaha untuk menaati keputusan ini," ungkap Nurdin Abdullah, dalam rilis yang diterima, Minggu (1/11/2020).
Nurdin Abdullah mengatakan, kenaikan UMP dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sulsel, produktivitas dan kesejahteraan ketenagakerjaan.
"Semoga ini bisa menjaga iklim investasi di daerah kita," harap dia.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR