Gridmotor.id - Asyik banget nih ada pemutihan pajak kendaraan bermotor nih.
Kabar gembira buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan, kuy diurus sekarang juga.
Lumayan pemutihan pajak kendaraan bermotor begini pastinya ditunggu-tunggu banyak orang.
Apalagi denda pajak sampai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga dibebaskan.
Pemutihan pajak ini digencarkan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.
Pihaknya berinisiatif mengeluarkan kebijakan pemutihan (pembebasan) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kebijakan ini untuk membantu meringankan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini sesuai dengan surat peraturan gubernur (pergub) 66 tahun 2020 yang ditandatangani per tanggal 21 Oktober 2020.
Keringanan pembayaran pajak kendaraan tersebut mulai berlaku pada Minggu (1/11/2020).
Pemerintah kasih kesempatan bagus ini sampai dengan 31 Januari 2020.
Kasi Penetapan, Pembukaan dan Pelaporan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Pangkalpinang, Wedius Virkiyan.
"Selain BBNKB, PKB juga kita bebaskan dari pokok dan sanksi administratif yang tertunggak," buka Wedius dikutip dari Bangkapos.com.
Baca Juga: Buruan ke Kantor Samsat Bro, 7 Provinsi Ini Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
"Ini merupakan kebijakan pak gubernur bagi yang terkena dampak Covid-19, jadi diberi keringanan untuk pajak kendaraan bemotor dan meningkatkan realisasi juga," lanjutnya.
Dijelaskannya, syarat administratif mengikuti pemutihan ini tetap seperti standar biasa.
"Bila BBNKB, kendaraan dibawa karena ada tes fisik. Bila PKB, silahkan datang dengan membawa KTP asli," tambah Wedius.
Seperti biasa dan tidak ada perubahan, cuma kita hapuskan yang menunggak jadi cukup bayar satu tahun," katanya.
Selain itu, pembayaran pajak kendaraan via online tetap bisa dimanfaatkan.
Namun diakuinya, kendala aplikasi Salmonas (Samsat Online Nasional) kadang eror.
"Bisa pakai aplikasi, tapi jaringan sering eror, jadi lebih memudahkan untuk ke kantor. Tapi kami tetap upayakan bisa juga lewat online," sebut Wedius.
Diharapkan dengan program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan yang dimiliki, sebab tahun berikutnya belum tentu ada.
Baca Juga: Asyik Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Daerah Ini, Bikers Jangan Sampai Kelewatan
Dikarenakan tanggal 28 hingga 30 cuti bersama, bagi masyarakat yang ingin mengikuti pemutihan ini bisa datang ke Kantor Samsat Pangkalpinang pada hari Senin, 2 November 2020.
Enak banget kan, brother yang tinggal di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung buruan urus pajak motornya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul "Tunggu Apalagi Yuk Bayar , 1 November 2020 Mulai Pemutihan Pajak Kendaraan di Bangka Belitung"
Source | : | Bangkapos.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR