GridMotor.id - Jadi spesialis pembobol jok motor, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap polisi di Pekalongan, Jawa Tengah.
Jangan sembarangan kalau mau memarkirkan motor, bisa jadi kemalingan.
Soalnya ada maling spesialis pembobol jok motor bro.
Makanya saat memarkirkan motor brother, pastikan aman atau setidaknya ada kamera CCTV untuk mengawasi motor.
Satuan Reskrim Polres Pekalongan, menangkap pasutri berinisial KT (34) dan QY (25).
Keduanya merupakan spesialis pembobol jok motor yang kerap beraksi di wilayah Pekalongan.
Pasutri ini merupakan warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Diketahui terakhir beraksi membobol jok motor seorang nasabah bank.
Baca Juga: Bukan Cuma Bikin Ganteng Maksimal Honda ADV150 Pakai Jok Custom Tapi Ada Fungsi Penting Lainnya
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, polisi terpaksa menembak kaki pelaku KT karena mencoba melarikan diri.
Modus para pelaku yakni membuntuti korban dari sebuah bank.
"Spesialis pembobol jok motor yang sudah beberapa kali melakukan aksi ini," kata Aris dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/10/2020).
"Terakhir mencuri di Kecamatan Doro saat korbannya sedang berhenti membeli buah,"
Baca Juga: Peringatan Untuk Driver Ojol, Jangan Tinggalkan HP Di Motor Ternyata Jadi Incaran Maling
Korban yang mengetahui uangnya raib langsung melapor ke polisi.
"Pelaku saat mencuri tidak menggunakan alat hanya dengan kedua tangannya merusak bagian sepeda motor sampai jok terbuka," katanya.
"Tersangka KT juga pernah berurusan dengan polisi di Magelang dan Brebes," sambungnya.
Di hadapan polisi, KT mengaku melakukan aksinya karena tidak sengaja melihat nasabah bank memasukkan plastik berisi uang ke jok motor.
"Uangnya untuk membeli kebutuhan hidup sampai mainan anak," ucap KT.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan penjara tujuh tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasutri Spesialis Pembobol Jok Motor Ditangkap, Suami Ditembak Polisi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR