Merasa tertipu, korban lantas melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian.
"Sampai akhirnya motor tertunggak dan pihak leasing menagih dan mengambilnya, padahal motor itu sebenarnya sudah dibeli secara tunai," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, dikutip dari Kompas.com, Senin (19/10/2020).
Pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang membantu MM dalam menjalankan aksinya.
Kendati MM sempat mengaku kepada petugas saat dilakukan penyidikan, jika dirinya melakukan aksi penipuan tersebut seorang diri.
Baca Juga: Apes! Narik Secara Offline, Motor Ojol Lenyap Dibawa Kabur Penumpangnya Sendiri
"Masih kami dalami terus, kami coba kembangkan. Nanti apabila ada tersangka baru akan kami sampaikan," ucap dia.
Sejauh ini, sudah ada sekitar tiga korban yang berani melaporkan ulah MM.
Pihak kepolisian menilai masih banyak korban lain yang belum melaporkan kasus penipuan yang dialami, karena polisi memiliki 64 kuitansi bukti penyerahan uang dari pembeli kepada pelaku.
Dihadapan petugas kepolisian, MM mengaku sudah sekitar sepuluh tahun menjalani profesi sebagai sales motor.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR