Gridmotor.id - Sales motor tipu konsumen sampai Rp 2 miliar, konsumen yang beli cash malah dibuat jadi kredit di leasing.
Untuk itu Misbakhul Munir (40) pun akhirnya diringkus Polres Gresik, Jawa Timur.
Misbakhul Munir sendiri merupakan warga Jalan Peganden Indah Gang IV RT 14/RW 04, Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Awalnya ada empat orang korban yang melapor ke polisi.
Mereka tidak terima, motor yang dibeli dengan cash atau tunai malah dimasukkan menjadi kredit di FIF oleh Munir yang bekerja sebagai seorang sales motor.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menuturkan awal mula kejadian bahwa para korban membeli unit motor dari tersangka dalam waktu yang berbeda.
Unit sepeda motor yang dibeli oleh para konsumen, untuk spesifikasinya tidak ada di dealer kemudian menawarkan bahwa ada unit sepeda motor di teman tersangka.
Para korban, menyetujuinya, lalu menyerahkan uang pembayaran cash kepada tersangka dengan bukti kwitansi penyerahan.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR