GridMotor.id - Polisi gadungan terciduk rampok pelajar, motor dibakar dan badan bonyok dihajar masa di Pekanbaru.
Bikers harus hati-hati terhadap segala bentuk modus kejahatan.
Baru-baru ini, Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau, menangkap seorang perampok.
Pelaku merampok seorang pelajar dengan modus mengaku sebagai anggota polisi, dan mengancam warga dengan pisau belati.
Baca Juga: Razia Gabungan Resmi Digelar, Kenali Ciri-ciri Polisi Gadungan dari Dua Tanda Ini
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku berinisial ZU alias Feri (47), warga Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Pelaku terciduk saat beraksi, warga yang geram membakar motor pelaku.
"Sepeda motor pelaku dibakar massa. Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tampan," ujar Ambarita dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/10/2020).
Ambarita menjelaskan, pelaku merampok seorang pelajar berinisial MAR (13), Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Awalnya, korban menggunakan motor dibonceng dua orang adiknya.
Sesampainya di simpang Jalan Srikandi-Sekuntum, tiba-tiba korban diberhentikan seorang pria tak dikenal menggunakan motor.
"Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan korban," kata Ambarita.
Karena tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, lanjut dia, pelaku mengambil HP dari saku celana sebelah kanan korban.
Baca Juga: Mirip Di Film Action, Polisi Gadungan Beraksi, Motor Dipepet Diancam 5 Kali Tembakan
Lalu, pelaku menyuruh korban untuk memanggil orangtuanya, dan dituruti sang korban.
Namun, pada saat korban memutarkan motor, pelaku kabur dan sang adik korban berkata bahwa HP-nya dicuri pelaku.
Korban bersama dua adiknya mengejar pelaku sampai di simpang Jalan Assofa.
"Korban menyuruh adiknya untuk mengambil handphone dari saku celana kiri pelaku," ucap Ambarita.
Baca Juga: Rambut Cepak Ngaku Polisi, Residivis Kembali Berulah, Modusnya Mengincar Motor Emak-emak
"Pada saat pelaku ingin kabur, ditarik oleh korban hingga pelaku dan korban terjatuh dari sepeda motor," lanjutnya.
"Korban mengalami luka-luka di bagian wajah, tangan, dan kaki," jelas Ambarita.
Melihat kejadian tersebut, warga di sekitar lokasi kejadian mencoba menangkap pelaku.
Namun, pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau belati dan ditodongkan ke warga.
"Pelaku sempat menodongkan senjata tajam ke warga, begitu pelaku lengah, warga berhasil mengamankan pelaku dan senjata tajam,"
"Setelah mendapat laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Tampan langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) mengamankan pelaku dan barang bukti," kata Ambarita.
ZU alias Feri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tampan.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau Pasal 365 KUHP tentang curas," pungkas Ambarita.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rampok Pelajar, Polisi Gadungan Dihajar Massa dan Motornya Dibakar"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR