Sistem ini menurut Kelvin, dapat membedakan berdasarkan transaksi yang dimiliki pemesan. Selain itu akun pemesan juga dapat dilihat, apakah memiliki indikasi order fiktif dari riwayat pemesanannya.
"Dengan fitur ini, diharapkan mitra pengemudi akan tetap terjaga dari kasus kejahatan seperti ini dan juga memberikan kepercayaan kepada mitra kami terkait layanan Gojek," ucap Kelvin.
Kelvin menyebutkan, apabila mitra pengemudi mendapatkan orderan fiktif dapat membatalkannya tanpa harus terkena penalty dari sistem yang sudah ada.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gojek Luncurkan Fitur Deteksi Order Fiktif, Minimalisir Kejahatan Terhadap Mitra Pengemudi
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR