Gridmotor.id - Buruan bayar pajak kendaraan sekarang mumpung ada pemutihan pajak sampai akhir tahun.
Kabar gembira buat bikers, lagi ada pembebasan denda pajak nih.
Jadinya brother tinggal bayar pajak kendaraan aja nih tanpa beban dendanya.
Lebih enaknya lagi, pemutihan pajak ini berlaku sampai akhir tahun, bro!
Kabar baik ini datang dari Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pihaknya mengeluarkan Pergub 82/2020 tentang Perubahan Kedua atas Pergub DIY 26/2020.
Yang mengatur tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2020.
Hal itu disampaikan PLT Kepala BPKA DIY, Benny Suharsono.
Baca Juga: Info Resmi dari Polda Tanpa BPKB Bisa Bayar Pajak Motor atau Mobil Buruan Mumpung Dipermudah
Source | : | TribunJogja.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR