GridMotor.id - Cewek ABG Pelanggar lalu lintas terbukti dicabuli oknum polisi, kini pelaku terancam 15 tahun penjara dan dipecat.
Awalnya, dua cewek ABG tertangkap anggota kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas terjadi di Jlana Imam Bonjol-Tanjungpura, Pontianak.
Kejadiannya hari Selasa (15/9/2020) malam.
Baca Juga: Bejat Banget, ABG Pelanggar Lalu Lintas Diduga Dicabuli Oknum Polisi di Hotel, Begini Mulanya
Lalu oleh oknum polisi itu, keduanya dibawa ke dalam pos polisi terdekat.
Namun tak berapa lama, salah satu cewek ABG dibawa ke sebuah hotal.
Diduga oknum polisi itu melakukan tindakan kejahatan seksual dan disiplin anggota.
Diketahui belakangan oknum polisi itu adalah Brigadir DY.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR