Gridmotor.id - Bejat banget, ABG berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas diduga dicabuli oleh oknum polisi di hotel.
Menurut Kapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kombes Pol Komarudin, saat ini oknum polisi tersebut sudah diamankan.
Oknum polisi yang berpangkat brigadir itu diduga sudah melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.
"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," kata Komarudin (18/9/2020).
Baca Juga: Biadab! Gadis Positif Corona Diperkosa Sopir di Dalam Ambulans, Ladies Bikers Jadi Deg-degan
Dikutip dari TribunPontianak.co.id, kata Komarudin, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin.
"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," ujarnya.
Komarudin memastikan akan melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya jika terbukti bersalah.
Selain itu, ia juga menjamin kasus tersebut akan tetap berjalan dan akan diproses dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Aksi Bejat, Begal Payudara Pakai Motor Terjadi di Depan Masjid, Terekam CCTV dan Jadi Viral