GridMotor.id - Driver ojol (ojek online) mesti waspada modus baru maling motor, pura-pura jadi penumpang lalu lumuri mata korban pakai sambal cabai.
Semakin hari semakin banyak akal pencuri motor dalam menjalankan aksinya.
Belakangan ini, driver ojol sering jadi target operasi para pencuri motor.
Makanya driver ojol harus waspada saat narik penumpang, bisa jadi malah mau merampas motor.
Baca Juga: Mantul! Tendangan Super Cowok Ini Gagalkan Pencurian Motor di Lampung, Warganet: First Blood
Baca Juga: Geger Honda BeAT dan Yamaha Mio Rawan Hilang, Ini Tips Aman dari Raja Maling Motor
Kini ada modus baru mencuri motor.
Pelaku akan minta diantar lalu saat korban lengah, bagian wajah terutama mata dilumuri sambal cabai, kemudian ditendang.
Saat korban kelimpungan, motor pun dibawa kabur.
Kasus ini dialami oleh Nana Mulyana, driver ojol yang biasa mangkal di Kota Cimahi.
Baca Juga: Kupang Geger, Gara-gara Motor Honda BeAT Persahabatan Dua Pria Langsung Hancur
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki kasus ini berawal saat korban berada di basecamp ojek online.
Kemudian seorang pria yang belakangan diketahui bernama Wawan Hermawan menghampiri korban.
"Tersangka datang dan meminta korban untuk mengantarkannya ke perumahan Kota Baru Parahyangan, Padalarang," kata Yoris dikutip dari TribunJabar.id, Senin (21/9/2020).
"Pelaku meminta diantar tanpa memesan menggunakan aplikasi ojek online," sambungnya.
Setiba di lokasi, tersangka langsung memukul korban dari belakang dan melumuri bagian wajah hingga mata korban dengan sambal cabai.
Tidak cukup sampai disana, pelaku juga kemudian menendang korban hingga terjatuh.
Setelah korban tidak berdaya, tersangka membawa motor milik korban.
Saat berusaha bangun, korban sudah tidak melihat motornya di lokasi kejadian.
Baca Juga: Banjarmasin Geger, Driver Ojek Online Gadungan Ditangkap Warga, Ternyata Maling Helm
AKBP M Yoris Marzuki mengatakan seusai menggondol motor milik korban, tersangka kemudian menjualnya ke penadah yang bernama Sandi F seharga Rp 2,9 juta.
"Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 14 juta," katanya.
"Peristiwa dan cara baru tersebut terjadi pada 19 Juli 2020," sambungnya.
"Akhirnya, setelah dilakukan pemburuan, si penadah kami tangkap pada 3 September 2020, lalu menangkap pelaku utama," pungkasnya.
Baca Juga: Cuma Butuh 6 Detik, Maling Motor Berhasil Gondol Yamaha NMAX Dari Lokasi Parkiran
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohanes R Sigiro menambahkan, setelah pihaknya menyelidiki dan mendalami kasus tersebut, diketahui bahwa pelaku bersama penadah yang juga adik iparnya, sudah beraksi di 7 lokasi dan ada 7 unit kendaraan yang disita oleh Polisi.
"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, bisa langsung membuat laporan kepada kami," kata Yoris.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita 7 unit motor, plastik kecil berisi sambal cabai, helm bekas tumpahan sambal cabai dan STNK.
Kepada korban, Kapolres Cimahi berpesan, agar tidak menerima penumpang jika tidak memesan via aplikasi ojek online.
Baca Juga: Pemilik Honda Beat Dan Yamaha Mio Harus Waspada, Polisi Ungkap Motor Favorit Incaran Maling Motor
Akibat perbuatannya, pelaku diganjar pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Kapolres Cimahi dan Kasat Reskrim Polres Cimahi pun menyerahkan kendaraan milik Nana secara langsung.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul WASPADA Modus Baru Merampas Motor, Minta Diantar lalu Melumuri Mata Pakai Sambal Cabai
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR