Mereka akan menjadwalkan di hari tertentu untuk konsumsi bisa melihat motor pilihan.
4. Bayar uang jaminan
Seperti penjualan motor bekas di dealer, untuk membeli motor lelang juga Anda terlebih dahulu membayar uang jaminan.
Uang jaminan ini sebagai deposit untuk mengikuti lelang.
Bila menang, harga motor yang ditetapkan akan dipotong sesuai nominal yang didepositkan.
Baca Juga: Kocak Regident Polda Menentang Surat Kapolri Tentang Lelang Kendaraan Kalah Digugat Warga Sipil
Tapi Anda tak perlu khawatir, bila kalah uang akan dikembalikan.
Perlu diketahui sebelum mengikuti lelang, Anda mendaftar keikutseraat terlebih dahaulu.
Pendaftaran dilakukan untuk melampirkan identitas diri dan bukti menyetorkan uang jaminan.
Saat pelelangan berlangsung para peserta akan dipandu oleh juru lelang.
Untuk harga lelang biasanya ditetapkan mulai dari Rp 500 ribu untuk sekali angkat tangan.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR