"Misalkan begini perguruan tinggi A, dia menyampaikan ke kami berdasarkan input dari mahasiswanya misal ada mahasiswa 10.120" tutur Nizam.
"Nah nanti setelah itu kita berikan ke masing-masing operator" terang Nizam.
"Ternyata yang nyambung hanya 8.000, yang kita bayarkan hanya 8.000 tadi," jelas Nizam.
"Kita hanya menyampaikan ini sekian juta mahasiswa. Sekian puluh juta siswa SD, SMP, SMA, itu sesuai dengan masing-masing operator" beber Nizam.
"Kalau nomor itu mental misalnya, ternyata nomornya sudah mati, nomornya sudah tidak aktif. Tentu tidak akan masuk ke dalam sistem, dan tentu tidak akan kita bayarkan ke operator," tambah Nizam.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.
Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih melakukan pendataan nomor guru dan siswa yang bakal mendapatkan bantuan kuota internet.
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR