Gridmotor.id - Dasar cucu durhaka, tega banget mencuri dari neneknya sendiri sampai habis Rp 62 juta.
Seorang mahasiswa berinisial RR alias Romi (19), diciduk oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
Ia ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dalam keluarga.
RR alias Romi ditangkap di indekosnya, yang berlokasi di Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, pada hari Jumat (4/9/2020) kemarin.
Baca Juga: Koplak! Maling Motor Gagal Curi Motor Yamaha Mio, Pelek dan Ban Depan Akhirnya Diembat
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu lembar print out rekening koran Bank Riau Kepri atas nama korban Maria Madjid, dua buah kunci kamar dan lemari, satu unit sepeda motor, satu unit sepeda, handphone dan kipas angin.
"Pelaku RR alias Romi ini mencuri uang di ATM milik neneknya Maria Madjid (75). Korban mengalami kerugian hingga Rp 62 juta," ungkap Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (5/9/2020).
Ambarita menjelaskan, pada Rabu (1/7/2020) sekitar 09.00 WIB, pelaku mengambil kunci kamar neneknya yang terletak di lemari ruangan tamu.
Keesokan harinya, pelaku secara diam-diam masuk ke dalam kamar untuk mengambil ATM neneknya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR