Gridmotor.id - Kacau nih, seorang pria ketahuan menggadaikan motor yang disewanya untuk hal yang tidak terpuji.
Ia menggunakan uang hasil gadai motor untuk karaoke ditemani cewek pemandu lagu.
Pria berinisial EK (29) ini menggadaikan motor milik seorang warga Desa Kutosari Kecamatan Kebumen, Jawa Tengah.
Lalu oleh EK, motor itu digadai kepada warga Klirong, dengan harga Rp 2 juta.
Baca Juga: Nekat Abis, Perempuan Ini Tega Banget Gadaikan 17 Motor Milik Temannya, Begini Modusnya Saat Beraksi
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat 20 Juli 2020.
Awalnya tersangka datang ke rumah korban untuk menyewa sepeda motor dengan alasan akan digunakan mengantar sekolah anaknya.
"Setelah dengan segala bujuk rayuannya, tersangka berhasil menguasai kendaraan itu, kemudian oleh tersangka digadai kendaraan itu digadai kepada seseorang," jelasnya dari rilis yang diperoleh tribunbanyumas.com, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya tersangka mengaku menyewa motor korban selama 10 hari.
Baca Juga: Brutal, Motor Digadai Buat Taruhan Pilkades, Riyanto Nekat Bacok Istrinya Sendiri
Namun setelah lewat jatuh tempo, tersangka menghilang.
Mengetahui hal tersebut korban klimpungan dan selanjutnya mencari keberadaan tersangka di rumahnya sesuai alamat KTP.
Namun saat bertemu dengan istri tersangka, korban baru sadar bahwa dirinya tertipu.
"Sepeda motor tidak pernah sampai ke rumah untuk mengantarkan anaknya sekolah, apalagi sekarang sekolah diliburkan," terangnya.
Baca Juga: Kebangetan! Residivis Ngaku Intel dan Ngajak Tunangan Cewek, Pas Kepincut Motor Langsung Digadai
Kata Kapolres, korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Kebumen.
Berdasar laporan itu, pada hari Minggu (24/8/2020) pukul 21.00 di wilayah Kecamatan Mirit.
"Saat ditangkap, tersangka mengaku beberapa saat setelah menerima kendaraan langsung digadai," ujar AKBP Rudy.
Ia mengatakan EK mengaku kecanduan karaoke, karena di kafe menyediakan perempuan pemandu lagu.
Baca Juga: Miris Bro, Banyak yang Menggadaikan Motor Untuk Menyambung Hidup di Tengah Pandemi Virus Corona
Uang hasil gadai sepeda motor, digunakan untuk kafe karaoke bersama dengan temannya, ditemani dua perempuan pemandu lagu sambil menenggak Miras.
"Uang itu ludes hanya dalam waktu 4 jam," tutur dia.
Kapolres menambahkan EK dalam kesehariannya adalah buruh proyek bangunan dengan penghasilan 85 ribu Rupiah perhari.
Penghasilan itu sangat bisa mencukupi keluarga jika untuk hidup di kebumen.
Baca Juga: Viral Video Pemotor Cewek Ambyar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kena Tilang Pasal Berlapis
"Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana subsider 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan ancaman hukuman paling lama 4 tahun kurungan penjara," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pria Kebandongan Kecanduan Karaoke Ditemani LC Kebumen, Sampai Nekat Gadai Motor Teman Rp 2 Juta
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR