Ia menuturkan operasi ini gencar dilakukan menjelang penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) di Jalan Raya Margonda pada September 2020 mendatang.
“Setelah dilaksanakan selama satu Minggu, tim kami berhasil melakukan penindakan dengan tilang sebanyak 2.689 pelanggar" ujar Erwin di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Selasa (25/8/2020).
"Dimana mayoritas 95 persen adalah roda dua, dan rata-rata pelanggarannya adalah menggunakan lajur cepat yang bukan pada peruntukannya,” ungkap Erwin.
Lanjut Erwin, selama sepekan penindakan jumlah pelanggar juga terus menurun sejak hari pertama.
Bila hari pertama ada 840 pelanggar yang terjaring, pada hari berikutnya jumlah pelanggar terus menurun hingga rata-rata mencapai 300-400 pelanggar.
“Ini tentu suatu kemajuan buat masyarakat, khususnya pengguna roda dua yang melintas di kawasan tertib lalu lintas Jalan Margonda, Depok" beber Erwin.
"Tujuan kami masyarakat menaati aturan yang telah ditetapkan untuk menghindari kemacetan,” pungkas Erwin.
Lebih lanjut, Erwin berujar pihaknya berharap kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas semakin tinggi.
Baca Juga: Siap-siap, Polisi Bakal Gelar Razia Besar-besaran Sebentar Lagi, 3 Pelanggaran Ini Langsung Ditilang
“Jadi benar-benar diharapkan kedisiplinan pengendara. ETLE kemungkinan akan dipasang dua pekan ke-depan, harapannya 20- 25 September 2020 sudah kami launching" ungkap Erwin
"Termasuk beberapa program unggulan lainnya yang akan dilaunching Bapak Kapolres,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Satu Pekan Penertiban Jalur Cepat di Jalan Raya Margonda, 2.689 Pelanggar Terjaring,
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR