Wakapolres Jember Kompol Wyndi Syafutra mengatakan, pelaku berinisial CAP (34), warga Kecamatan Rambipuji, masuk ke kantor polisi dengan mengendarai sepeda motor tanpa melapor ke petugas.
Petugas piket penjaga pos pintu masuk kemudian menegur CAP saat pria ini sedang memarkirkan motornya.
Namun, CAP malah marah-marah sambil mengeluarkan senjata tajam.
“Dia masuk karena tidak lapor, lalu dipanggil oleh anggota,” kata Wyndi saat diubungi, Jumat (14/8/2020).
“Ngamuk-ngamuknya tidak teriak, tidak bisa diajak ngomong, matanya mendelik,” tutur dia.
Petugas berupaya merebut pisau yang dipegang CAP. Setelah berhasil, pria ini langsung diamankan oleh polisi.
Wyndi mengaku saat ini CAP masih diperiksa dan akan dibawa ke dokter jiwa.
“Kalau hasil cek kesehatan memang stres, kami kembalikan pada keluarga atau dinsos,” ucap Wyndi.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Seorang Pria Paksa Masuk Kantor Polisi dengan Naik Motor Sambil Tenteng Senjata Tajam, Anggota Siaga,
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR