Gridmotor.id - 2 Hari razia Operasi Patuh Jaya digelar, Polda daerah ini juga gelar Operasi Patuh Candi, mau tau sasarannya?
Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Patuh Jaya selama 2 hari.
Razia ini direncakanan akan digelar selama 14 hari terhitung mulai Kamis (23/7/2020) kemarin.
Rupanya razia yang dilakukan kepolisian bukan hanya di DKI Jakarta saja, di Jawa Tengah pun sama.
Baca Juga: Waspada Razia Operasi Patuh 2020 Sudah Dimulai Tiap Daerah Ada Tilang Tambahan
Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Patuh Candi 2020 sebagai langkah menciptakan keamanan dan ketertiban.
Dalam menggelar Operasi Patuh Candi 2020, Polda Jawa Tengah ( Jateng) tidak hanya melakukan razia terhadap pengendara.
Polisi juga melakukan pengawasan terhadap kawasan wisata.
Pasalnya, tempat wisata menjadi salah satu lokasi yang kemungkinan banyak dikunjungi saat libur Idul Adha, sehingga berpotensi terjadinya kerumunan massa.
Baca Juga: Helm SNI Tetap Ditilang Ketahui Logo yang Benar Agar Lolos Razia Polisi
Sedikitnya ada 62 tempat wisata di seluruh Jateng yang akan dilakukan pengawasan oleh personel Polres setempat.
Hal ini untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Corona.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan, tempat-tempat wisata yang ada di Jateng juga akan mendapatkan porsi untuk dilakukan pengawasan.
“Di jateng ini sudah didata ada 62 titik tempat wisata yang informasinya akan dibuka. Di tempat tersebut mungkin akan terjadi kerumunan masyarakat,” ujarnya, Kamis (23/7/2020).
Arman mengatakan, dalam Operasi Patuh Candi 2020 ini tidak hanya menyasar kendaraan bermotor saja.
Tetapi juga upaya untuk menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari tempat-tempat keramaian.
Mengingat, saat ini sejumlah wilayah di Jateng masuk dalam zona merah sehingga dikhawatirkan Covid-19 bisa semakin menyebar.
“ Tempat wisata juga sudah kita jadikan sebagai sasaran dan kami mengimbau kepada masyarakat atau pun pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB),” tuturnya.
Baca Juga: Razia Gabungan Dimulai Hari Ini, Pelat Nomor Motor Sering Copot? Ini Cara Pasang yang Aman
Dengan adanya imbauan ini, Arman berharap, masyarakat bisa tetap menjaga diri dan mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.
“Menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker menghindari kerumunan dan tidak berkunjung ke wilayah zona merah bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu, Operasi Patuh Candi 2020 sendiri juga akan lebih humanis dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Arman mengatakan, pelanggaran yang tidak terlalu berat tidak akan langsung ditindak dan hanya diberikan teguran saja.
Baca Juga: Polisi Mengincar 7 Model Plat Nomor Saat Razia Untuk Ditilang
“Kalau sebelum pandemi Covid-19 setiap pelanggaran langsung kami tindak, tetapi untuk saat ini kami melihat tingkat pelanggarannya juga.
Kalau tidak terlalu berat hanya kami berikan teguran saja,” kata Arman.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR