GridMotor.id - Wuih, sekali tidur bareng Hana Hanifah tarifnya bisa buat beli Honda Scoopy baru, akhirnya menangis di depan polisi.
Nama Hana Hanifah belakangan tengah viral dan jadi bahan pembicaraan.
Bukan karena perseteruannya dengan mantan kekasih Atta Halilintar.
Selebgram cantik dan seksi ini terlibat prostitusi online dan terciduk polisi disebuah hotel bersama pengusaha asal Medan.
Sekali kencan, Hana Hanifah mendapat bayaran Rp 20 jutaan, tarif itu setara harga Honda Scoopy baru.
Dikutip GridMotor dari hondacengkareng.com, Honda Scoopy dibanderol Rp 20.349.000.
Setelah digrebek dan ditangkap polisi karena ketahuan tengah berada di dalam kamar hotel di Medan, Hana Hanifah akhirnya menggelar jumpa pers.
Hana Hanifah nangis minta maaf ke keluarga dan warga di Kota Medan.
Diketahui, artis FTV Hana Hanifah geluti prostitusi online satu tahun itu, digerebek di hotel berbintang di Kota Medan.
Saat itu, Hana Hanifah bertarif Rp 20 juta ditemukan telanjang bareng pengusaha asal Kota Medan berinisial A.
Pasca Hana Hanifah digerebek kondisi telanjang, Minggu (12/7/2020), kini menunjukkan diri ke awak media.
Tampak Hana Hanifah memakai jilbab biru dipadu padan jaket hitam dengan dalaman kaos putih.
Ia tampil didampingi pengacaranya, Machi Achmad, di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Dengan suara pelan dan terbata-bata, Hana Hanifah mulai membacakan tulisan di secarik kertas yang telah diberikan oleh pengacaranya.
Saat itu Hana Hanifah meminta maaf kepada kedua orang tua, keluarga besar, dan seluruh warga Kota Medan.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ungkapnya sambil meneteskan air mata.
Hana juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya.
"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machk dan Kak Putri"
"status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.
Usai membacakan kertas tersebut, tanpa basa-basi Hana langsung meninggalkan awak media menuju ruangan lantai 2 Polrestabes Medan tanpa memberikan komentar apapun.
Hana pun bersama tim kuasa hukumnya kemudian dijemput dengan menggunakan Toyota Fortuner BK 1022 BN.
Setahun Terlibat Prostitusi Online
Meski berstatus sebagai saksi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang.
Namun Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan fakta sebenarnya bahwa Hana Hanifah sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi.
"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali"
"tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko di Mapolrestabes Medan, Selasa malam.
Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.
Baca Juga: Aduhai, 5 Artis Cantik Doyan Gaspol Naik Moge, Bikers Naksir yang Mana Nih?
"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya"
"ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko.
Riko membeberkan bahwa alasan Hana ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.
"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.
Selidiki Dugaan Surat Palsu
Riko mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana dalam perkara prostitusi online, namun menemukan fakta yang lainnya.
Artis Hana Hanifah kini masih diselidiki dalam dugaan kasus dugaan penggunaan surat palsu.
"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi.
Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H.
Nah, ini yang sedang kita dalami dan nanti penyidik kita akan mengecek surat tersebut," kata Kapolrestabes Medan.
Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.
"Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan dari bukti HP dan barang-barang yang disita dari H ini kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.
Hana dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kombes Riko.
Selain R, Polisi juga menetapkan seseorang berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.
"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta"
"Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.
Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.
Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.
"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.
Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.
"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.
Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.
"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.
Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.
Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO Hana Hanifah Nangis Minta Maaf, Tarif Rp 20 Juta, Telanjang, Setahun Geluti Prostitusi Online,
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR