Gridmotor.id - Bikin melongo, tarif kencan Hana Hanifah bisa tebus Honda BeAT terbaru!
Yup, sosok artis cantik Hana Hanifah belum lama menggemparkan dunia maya.
Hana Hanifah sempat viral di media sosial, karena pernah berseteru dengan mantan kekasih Atta Halilintar.
Yang bikin menyeramkan, Hana Hanifah juga terseret kasus prostitusi!
Artis FTV bernama Hana Hanifah digrebek polisi bersama seorang pria.
Kejadiannya berlangsung pada Minggu (13/7/2020).
Tepatnya malam hari sekitar pukul 21.30.
View this post on Instagram
Hana Hanifah terciduk seorang pria di hotel berbintang di Medan, Sumatera Utara.
Akhirnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Riko Sunarko menjelaskan info menggemparkan ini.
Awalnya pria berinisial R adalah lelaki yang membooking Hana Hanifah.
Namun, pihaknya muncikari yang turut digrebek polisi.
Selain itu, Kombes Pol Riko Sunarko juga menjelaskan tarif Hana Hanifah sekali main.
Ternyata, Hana Hanifah dibayar Rp 20 juta oleh pengusaha Medan berinisial A.
"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," katanya melansir TribunMedan.com.
Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
View this post on Instagram
Kalau dipikir-pikir, tarif Hana Hanifah bisa setara motor baru.
GridMotor pun membandingkan tarif Hana Hanifah dengan harga motor baru.
Hasilnya, ada motor baru Honda yang setara dengan tarif kencan Hana Hanifah.
Ambil contoh All New Honda BeAT sebagai motor laris di pasaran.
Melansir situs resmi AHM, Honda BeAT 2020 tersedia beberapa model.
Untuk paling murahnya, All New Honda BeAT Sporty dijual Rp 16,45 juta OTR Jakarta.
Sementara Honda BeAT Street 2020 dibanderol Rp 17,15 juta.
Ngeri ya bro kalau lihat tarif Hana Hanifah ini, setara motor baru!
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "TARIF Hana Hanifah Rp 20 Juta, Dibayar Pengusaha Asal Medan Inisial A, Uang Sudah Masuk ke Rekening"
Source | : | AHM,Tribunmedan.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR