Marhali sendiri belum tahu sejak kapan Diskotek Top One ini beroperasi di masa PSBB transisi.
Diketahui, pagi tadi, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Satpol PP menggerebek diskotek itu.
Hasilnya ada sekitar 100 orang terdiri dari pria dan wanita yang berhasil terjaring.
Mereka disinyalir adalah para pemandu lagu serta pengunjung yang sejak malam berada di dalam diskotek.
"Laporan dari warga belum ada (tentang diskotek kembali beroperasi). Tapi dari semalam itu aparat Satpol PP dan dari Dinas Pariwisata sudah turun mantau," katanya.
Diketahui, di kawasan Jalan Daan Mogot yang berada di sekitar Diskotek Top One banyak bertebaran diskotek.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR