Gridmotor.id - Viral anggota polisi tolak laporan anak yang ingin penjarakan ibu kandung gara-gara masalah motor.
Seorang anak berinisial M tega melapor ibu kandungnya sendiri.
M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah motor.
Videonya pun sempat viral di media sosial.
Baca Juga: Bandung Mencekam, Ketok-ketok Pintu Sambil Bilang
Salah satunya diunggah oleh akun Facebook Lalu Satria.
Sayangnya laporan anak itu ditolak oleh Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono.
Dalam video berdurasi 14 menit itu tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.
Bahkan, anggota polisi itu menyadarkan pelapor pentingnya peran seorang ibu di dunia.
Baca Juga: Nekat Bacok Anggota TNI, Dua Begal Tewas Didor Polisi, Melawan Pakai Sajam Sampai Lempar Bom
Priyo menasihati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan seorang ibu tidak ada duanya di muka bumi.
Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.
Dikonfirmasi Kompas.com, Priyo menjelaskan kejadian tersebut.
Baca Juga: Ada Apa Nih Polisi Sampe Bersimpuh dan Kena Pukulan di Hadapan Masa Beringas
"Iyaa, saya enggak mau nerima," ungkap AKP Priyo dikutip dari Kompas.com.
"Saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.
Anggota polisi itu bilang konflik anak dan ibu ini berawal dari harta warisan.
Ayah M meninggalkan harta warisan senilai Rp 200 juta.
Sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta yang kemudian dipakai membeli motor.
Namun, karena sang ibu menaruh motornya di rumah keluarga, sehingga dianggap menggelapkan.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta," ucapnya
"Kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.
Baca Juga: Lucu! Takut Motornya Ditilang, Tangis Anak Kecil Ini Pecah Dipinggir Jalan, Diketawain Polisinya
Untuk lebih jelasnya, tonton video di bawah atau klik LINK ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR