Baca Juga: Waspada, Sales Motor Menipu 3 Warga Gelapkan Uang Konsumen, Begini Modusnya
Kepada Agus, motor tersebut akan digunakan untuk melamar pekerjaan, karena motor milik tersangka rusak.
Tak ada kecurigaan, Agus yang berniat membantu Ratna memberikan motor tersebut berikut STNK.
Setelah tujuh hari dari waktu pinjam, korban mencoba menghubungi tersangka.
Alih-alih diangkat, Ratna justru mematikan nomor ponselnya dan memilih tak menjawab pesan dan telepon korban.
"Dari situ korban curiga. Kemudian didatangi ke rumahnya. Ternyata juga menghindar.
Karena dengan motor tersebut tidak ada. Korban melaporkan kejadian itu ke polsek Wonokromo," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Kamis (18/6/2020).
Setelah itu dilaporkan, Ratna pun dijemput paksa polisi dirumahnya tanpa perlawanan.
Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR