Belum sampai di rumah, tiba-tiba korban diadang dua pria tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X.
Mereka langsung memepet motor korban hingga terjatuh.
"Modusnya pelaku mengancam anak korban dengan cara menodongkan senjata tajam dan juga diduga senpi.
Karena merasa takut, korban langsung menyerahkan kunci dan sepeda motor miliknya kepada pelaku," kata Mulyadi, mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Kamis (11/6/2020).
Tiga hari berselang, kata Mulyadi, HD juga diduga terlibat dalam pembegalan di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Korbannya adalah Gunanda (20), warga Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Pembegalan terjadi saat korban baru selesai mandi di Sungai Jagaraga, Kampung Banjar Negara, Baradatu, Kamis (25/7/2019) sekira pukul 17.30 WIB.
Ketika hendak pulang mengendarai Yamaha V-ixion warna merah nopol BE 3042 WB, korban dihentikan pelaku bersama rekannya (DPO) di lokasi sepi.
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR