Meski tidak dilakukan penutupan, dia mengklaim bahwa PD Pasar Jaya sudah mengikuti aturan dan menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, khususnya di area pasar.
Untuk pedagang yang sudah dinyatakan positif Covid-19, kata Dono, tentunya harus menjalani perawatan atau isolasi mandiri seusai arahan petugas kesehatan.
Pihaknya juga secara tegas menyatakan bahwa pedagang yang dinyatakan terpapar virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) tidak akan diizinkan berdagang di pasar.
Baca Juga: Mudik Berujung Duka, Pemudik dari Jakarta Mendadak Meninggal Dunia, Sempat Sembuh dari Virus Corona
"Jika memang sudah dinyatakan positif Covid-19 tentu harus diisolasi. Sehingga, mohon maaf, mereka (sementara) tidak bisa lagi datang ke pasar," ungkapnya.
Source | : | MOTOR Plus-online.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR