Gridmotor.id - Seorang oknum polisi viral di media sosial karena aksi marah-marahnya.
Oknum berinisial Bripka H yang bertugas di Polrestabes Bandung, marah-marah saat diberhentikan di cek point PSBB Ciparay.
Terlihat ia mengendarai mobil Fortuner hitam dengan nomor polisi D 1087 TI, pada Senin (25/5/2020) kemarin.
Ia diberhentikan lantaran ia memang tak pakai masker.
Baca Juga: Polisi Enggak Terima Alasan Apapun, Plat Nomor Enggak Terpasang Pasti Ditilang, Begini Kata Polisi
Baca Juga: Viral Seorang Pria Ngamuk Bongkar Barikade Jalan, Pemotor dan Polisi Cuma Bisa Liatin
Bukannya mematuhi teguran petugas, oknum polisi itu malah langsung tancap gas.
Akibat aksinya, Polda Jabar secara institusi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlanga.
"Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka H, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2020).
Baca Juga: Waduh! Video Pemotor Mudik Menyemut Sampai Bikin Macet Cikarang, Polisi Kewalahan
Source | : | Tribunjabar.id,tribunnewswiki.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR