GridMotor.id - Polsek Mijen melakukan razia balap liar di Jalan Secekel Kelurahan Jatibarang, Minggu (10/5/2020).
Dari razia tersebut, terjaring 109 pelaku balap liar beserta sepeda motornya.
Padahal aksi balap liar di bulan puasa sudah banyak dibubarkan polisi.
Namun ratusan remaja ini masih nekat menggelar balap liar.
Baca Juga: Kocak, Awalnya Sok Jagoan di Jalanan, Terciduk Balap Liar Bocah Ini Malah Menangis Ketakutan
Baca Juga: Brak... Joki Balap Liar Terkapar di Aspal Usai Terseret Belasan Meter, Suaranya Bikin Ngilu
Setelah dirazia polisi, mereka diperintah polisi untuk menuntun kendaraan sehingga mereka terpaksa melajukan motornya secara lambat.
Kapolsek Mijen, AKP Ady Pratikto menegaskan, aksi ratusan pemuda menggelar aksi balap liar sangat meresahkan masyarakat sehingga pihaknya menindak tegas.
"Apalagi ini masa pandemi virus corona yang melarang warga untuk berkerumun," kata Ady dikutip dari Tribunbanyumas.com, Minggu (10/5/2020).
"Termasuk beraktivitas di luar rumah untuk hal yang tidak mendesak," jelasnya.
Source | : | TribunBanyumas.com,Facebook.com/Info Kecelakaan Hari Ini |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR