Gridmotor.id - Selama masa tanggap darurat virus corona ini pemerintah telah mengimbau untuk tidak berkeliaran di luar rumah.
Namun anehnya, masih banyak masyarakat yang tidak menggubris himbauan tersebut.
Parahnya, beredar di media online maupun media sosial kian maraknya aksi balap liar.
Seperti dalam video yang diunggah akun Facebook Hamiem Alambra.
Baca Juga: Keren Banget! Mirip Adegan Film James Bond, Driver Ojol Rela Masuk Kali Buat Nangkap Maling Motor
Dalam video tersebut memperlihatkan 4 orang pemuda sedang dimarahi oleh seorang polisi wanita (polwan).
Sambil membawa sebilah gunting dan memegang rambut para pembalap liat tersebut, polwan tersebut penjelaskan bahaya virus corona.
Akhirnya mereka disanksi dicukur rambutnya sampai gundul.
Selain digunduli, ada beberapa hukuman yang disiapkan Polrestabes Makassar bagi yang melanggar.
Selain ditu dilansir dari NTMC Polri pelaku balap liar yang tertangkap tangan di lokasi bakal dibubarkan dengan semprotan air menggunakan armada milik Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar.
Selanjutnya, motor para pelaku bisa ditahan hingga selama 3 bulan.
Bahkan jika tetap membandel, para pelaku balap liar yang diamankan akan dihukum bekerja melayani pasien yang terdampak Corona.
Pelaku balap liar pun bisa dihukum mengebumikan pasien Corona yang meninggal dunia.'
Tonton videinya, klik disini.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR