Mudik Pulang Kampung Dibolehkan Syaratnya Tidak Terlalu Ribet Kok

Aong - Kamis, 30 April 2020 | 09:20 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi mudik dibolehkan asalkan memenuhi syarat. Selain surat izin juga tidak membawa bawaan banyak
Penulis : Aong
Editor : Aong

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular