Pada bulan Oktober 2019 lalu juga dilakukan penertiban oleh pemerintah setempat.
Baca Juga: Lamongan Geger, Orang Gila Membabi Buta Lempari Pemotor Pakai Batu, Gak Berkutik Diringkus Satpol PP
Dikutif dari Tribunjambi.com, ketika itu maraknya pedagang yang berjualan di luar Pasar Talang Banjar Baru Jambi membuat Pemkot Jambi kembali melakukan penertiban.
Hal itu guna menjaga supaya pedagang dapat kembali berjualan di dalam kawasan pasar. Mengingat masih ada beberapa tempat yang kosong.
Camat Jambi Timur, Rieke Varadiyen mengatakan bahwa dalam penertiban itu, ada sebanyak 20 lapak pedagang yang ditertibkan.
Penertiban dilakukan di sepanjang jalan Pakubuwono.
Baca Juga: Video Razia Pajak Gabungan Polisi dan Pemda Berlangsung Tegang, Pemotor Nyaris Duel Lawan Satpol PP
“Kalau dibiarkan nanti mereka tidak ada efek jera, dan kawasan ini tidak pernah tertib,” kata mantan Camat Jelutung itu, Selasa (15/10).
Rieke mengatakan penertiban akan terus dilakukan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman tertib dan lancar.
Selain itu juga agar kawasan di sepanjang jalan Pakubuwono tampak indah dan tidak semrawut.
“Sesuai visi misi Wali Kota Jambi, Kota Jambi harus indah dan tertib,” katanya lebih jelas.
KOMENTAR