"Jadi status ODP dari tanggal 31 Maret sampai 16 April 2020. Selanjutnya naik jadi PDP sejak tanggal 17 April sampai sekarang," ungkapnya.
Selanjutnya, ia dianjurkan untuk melakukan swab test di salah satu Rumah Sakit di Jakarta Selatan.
Sambil menunggu hasil, Mawar dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri.
Hal itu berarti ia harus berbeda kamar dengan anak dan suaminya selama 14 hari ke depan.
Baca Juga: Viral Video Driver Ojol Dikeroyok Preman, Polisi Tangkap Pelaku dan Ungkap Kronologi Sebenarnya
"Di situ makin-makin enggak karuan pikiran. Kayak langsung down gitu aja. Bercabang pikiran. Pertama takut rapid sama swab hasilnya beda. Kedua saya enggak ada kamar sendiri, istilahnya ruangan di rumah saya enggak cukup. Ketiga saya memikirkan kesehatan anak dan suami saya," katanya.
Akhirnya, ia pun berkonsultasi dengan pihak RS.
Ia menjelaskan semua kondisi yang ada dan meminta untuk dipindahkan ke RSD saja.
Setelah disetujui, ia pun dengan berat hati mengemas barang-barangnya dan menuju RSD pada tanggal 22 April 2020.
Baca Juga: Brutal Driver Ojol Dikroyok Preman, Pukulan Bertubi Mendarat di Muka Badan Kepala dan Diinjak-injak
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR