"Di perwalnya sudah ditetapkan tidak boleh ada boncengan karena kami lebih mengedepankan prinsip SOP kesehatan bahwa SOP kesehatan itu kan intinya social distancing dan physical distancing," kata Oded, Kamis (23/4/2020).
"Kalau masih ada yang boncengan, ya, repot," sambungnya.
"Sekalipun satu alamat, pengendara motor harus satu orang," kata Oded.
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR