Gridmotor.id - Ada ratusan motor balap liar tersusun rapi di halaman Mapolresta Malang Kota.
Honda BeAT dan ratusan motor balap itu adalah hasil sitaan polisi.
Motor itu adalah barang bukti hasil razia balap liar.
Balap liar itu sempat digelar di GOR Ken Arok, Malang, Jawa Timur.
Setidaknya, ada 154 motor balap liar yang berhasil diringkus polisi.
Balap liar yang berlangsung pada Sabtu (11/4) itu melibatkan 207 remaja.
Polisi bilang motor balap liar sitaan itu belum bisa diambil.
Lalu, kenapa ya alasannya?
Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata.
"Bisa diambil habis lebaran," kata Leonardus dikutip dari Surya.co.id.
Buat ambil motor itu, harus dilengkapi surat lengkap dan mengembalaikan spek motor sesuai standar.
Jadi, wajar saja motor yang tidak ada plat nomor, menggunakan knalpot brong dan tidak ada spion itu disita polisi.
"Kalau mengambil kendaraan wajib sama orang tuanya, melengkapi dokumen dan dikembalikan sesuai spek standar," tutupnya.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR