Baca Juga: Debt Collector Sadis Rampas Motor dan Bunuh Siswi SMK Mayatnya Dibuang Ke Sungai
Kalau belum bayar, debt collevtor tersebut mengancam akan tarik paksa motor Ibu Latifah.
"Pokoknya harus bayar, masalah video itu kita orang leasing belum bisa terima karena SK-nya belum kita terima," kata Latifah kembali menirukan ancaman sang debt collector.
Latifah kemudian menyampaikan kembali ke debt collector bahwa ekonominya saat ini sedang sulit karena terdampak kebijakan physical distancing akibat virus corona.
Ia tidak yakin bisa membayar cicilan meski sang debt collector itu datang lagi keesokan harinya.
"Hari ini saja saya orderan enggak dapat sama sekali," ucap Ibu Latifah.
Akhirnya, debt collector itu memberi waktu Latifah dua hari dan berjanji akan datang lagi pada Minggu (29/3/2020).
"Saya kasih waktu ibu sampai hari Minggu. Saya ke sini lagi siang, uang harus udah ada. Kalau tidak kita tarik," ancam debt collector ditirukan Latifah.
Ibu Latifah berharap Presiden Joko Widodo benar-benar bisa memastikan kebijakan untuk menangguhkan cicilan setahun bagi pengemudi ojek online benar-benar berjalan di lapangan.
KOMENTAR