"Kemarin jam 16.30 Wib saat anggota polsek sedang laksanakan patroli lalu mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan di Desa Pancawarna.
Mendapat informasi tersebut anggota langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya tanpa perlawanan," tegasnya.
Untuk kemudian pelaku beserta 1 bilah senjata tajam jenis parang, 1 buah baju milik korban, 1 (satu) buah celana milik korban dijadikan barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terus mendalami motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa korbannya," tutupnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR