GridMotor.id - Nasib nahas terjadi pada seorang Polisi Sabhara Polres Kupang bernama Bripda Tadeus Tedy Tanon dikeroyok oleh tukang ojek.
Akibat penganiayaan oleh tukang ojek bernama Riko Julianto Lodo (19), Bripda Tedaus mengalami luka dan bengkak pada wajahnya.
Tak terima dengan kejadian tersebut ia kemudian melapor ke Polsek Kupang Tengah, hingga pelaku berhasil ditangkap oleh Buser Polres Kupang di rumahnya.
Setelah dilakukan serangkain pemeriksaan polisi menetapkan Riko sebagai tersangka atas penganiayaan.
Baca Juga: Begal Sakti Bikin Geger Bandung, Dikeroyok Puluhan Warga Gak Luka Sama Sekali, Jimatnya Ngeri Banget
Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka mengatakan, kejadian berawal saat Bripda Tadeus dan temannya berboncengan sepeda motor pergi mengambil pakaian dinas miliknya di rumahnya seorang warga berinisial SL.
Saat tiba di Cabang Surya, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, sambungnya, Bripda Tadeus menghentikan sepeda motornya dan menghubungi SL melalui telepon genggamnya.
Saat itu, SL yang juga mengendarai sepeda motor, berada di seberang jalan.
"Korban (Bripda Tadeus) melihat pelaku (Riko) naik di atas sepeda motor SL dan memeluk dan menciumnya dari belakang sambil meminta uang untuk minum," kata Elpidus dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/3/2020) petang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR