Gridmotor.id - Kecelakaan dijalan kembali memakan korban.
Kali ini kecelakaan melibatkan antara motor dan mobil Honda Brio.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor dinyatakan tewas di tempat.
Kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu korban jiwa terjadi di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (19/3/2020).
Baca Juga: Nekat Terobos Lampu Merah, Pengendara Honda BeAT Langsung Ditutup Terpal Usai Diseruduk Truk Tangki
Laka maut itu melibatkan mobil Honda Brio BK-1637-ES versus sepeda motor bernopol BK-6513-UQ.
Kanit Laka Satlantas Polrestabes Medan AKP Prio Achmad Prihatin menyampaikan seorang lelaki meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut.
"Pada Kamis (19/3/2020) di Jalan Cemara pada pagi tadi terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang meninggal," ujarnya dilansir dari Tribunnews.
Lebih detail, AKP Prio Achmad Prihatin menyebutkan identitas korban bernama Wagimin (65), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Dusun X Komplek, Lapangan Sampali, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga: Ada yang Baru Nih! Yamaha Aerox 155 Edisi Bumble Bee Edisi Terbatas Cuma Satu di Indonesia
"Kecelakaan ini tepatnya terjadi di putaran depan PT Indra Angkola," lanjutnya.
Kecelakaan lalu lintas, sambung dia, melibatkan mobil dengan sepeda motor.
Mobil Honda Brio BK-1637-ES melintas di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur dari arah Barat ke Timur arah Komplek Cemara Asri.
Sedangkan motor BK-6513-UQ melintas di Jalan Cemara dari arah Timur ke Barat.
“Artinya mereka berlawanan arah," ujar AKP Prio.
"Diduga pengemudi mobil tersebut mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali," tambahnya.
"Mobil tersebut terbang setelah menabrak sesuatu di ujung jalan, yang menyebabkan berbalik arah dan menabrak sepeda motor tersebut," lanjutnya.
Setelah dijelaskannya terjadinya kecelakaan tersebut, AKP Prio Achmad juga menambahkan kondisi korban.
Baca Juga: Pengendara Honda Scoopy Kejang di Depan Rumah Makan Padang, Diduga Corona Warga Takut Menolong
"Korban mengalami luka dan meninggal dunia pascakejadian di lokasi atau TKP," terangnya.
Kejadian ini termaktub dalam Laporan Polisi, LP/ 0201 /337/ III /2020.
"Sebagai barang bukti untuk melakukan penyelidikan kita mengamankan barang bukti, " tambahnya.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR