Bagi masyarakat yg berhubungan dgn lembaga keuangan baik bank, leasing, koperasi, asuransi perlu dicermati jk muncul sengketa. Hak dan Perlindungan Konsumen tetap dilindungi unt mendapatkan kepastian hukum serta didengar keluhannya.
Tdk bs serta merta dgn debt collector mengambil paksa ataupun mengarahkan kendaraan ke kantor leasing unt kmdn disita. Jg tdk bs perjanjian kredit diubah menjd pembayaran tunggal. Jg terkait dgn lelang barang jaminan. Termasuk pinjaman online.
Silahkan jk ingin berkonsultasi bs kontak ke WA 0813 9381 2799.
Baca Juga: Situasi Memanas 8 Debt Collector Dilawan Pelajar SMA yang Ketakutan Dibantu Masyarakat
Memang sebelumnya juga pihak kepolisian banyak memasang spanduk agar melapor jika menemukan debt collector yang main tarik paksa kendaraan.
Tapi, kadang masyarakat butuh perlindungan hukum lain dari advokat sebagai wakil yang dipercaya.
Untuk itu bisa konsultasi melalui Pak Bambang Ary Wibowo dari BAW Advokat asal Solo tersebut.
KOMENTAR