Baca Juga: Bermodus Jadi Tukang Ojek Gratis, Pemuda Bejat Ini Ambil Kehormatan Siswi SMA di Kuburan
"Akhirnya ponsel milik korban bisa dilacak dan dibeli seseorang di Trenggalek," sambung Anwari.
Polisi berhasil minta keteragan pembeli ponsel itu.
Pembeli ponsel itu mengaku membeli ponsel curian itu seharga Rp 2,6 juta dari konter di Kecamatan Pule, Trenggalek.
Lalu polisi mendatangi pemilik konter itu.
Pemilik konter mengaku membeli ponsel itu seharga Rp 2,4 juta dari konter lain di Kecamatan Karangan, Trenggalek.
Pemilik konter yang di Kecamatan Karangan mengaku membeli ponsel itu dari Prasetyo seharga Rp 1,7 juta.
"Ternyata pemilik konter memotret tersangka diam-diam. Sebab, tersangka menjual ponsel itu tanpa ada kelengkapan dosbook dan charger," tutur Anwari.
Berbekal bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi menangkap Prasetyo di rumahnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR