Selanjutnya pelaku ditangkap dan dibawa menuju Kantor Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali untuk diamankan.
Naas pelaku saat dibawa sempat menjadi bulan-bulanan masa hingga babak belur dan nyaris tewas.
Beruntung pihak kepolisian dan TNI langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa handphone korban serta motor pelaku.
Sementara itu, dikonfirmasi mengenai hal tersebut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan kepada Tribun Bali.
Iptu Aji Yoga Sekar membenarkan kejadian pembegalan tersebut dan sudah diamankan pihaknya di Polsek Denpasar Barat.
"Betul, sudah diamankan semalam. Namun sampai saat ini belum bisa diminta keterangan.
Mengingat pelaku dalam keadaan mabuk. Untuk perkembangan kami laporkan kembali," ujarnya Kanit Reskrim, Selasa (10/3/2020) pagi.
Source | : | Tribun Bali |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR