Polisi Incar 7 Ciri Pelat Nomor Kendaraan Untuk Ditilang Dengan Denda Setengah Juta Rupiah

Aong - Jumat, 28 Februari 2020 | 19:57 WIB
AONG
Hurufnya diatur/angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama bisa ditilang
Penulis : Aong
Editor : Aong

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular