Padahal sebelumnya polisi sudah mengingatkan jika para debt collector mengambil paksa motor dari debitur agar segera melapor kepolisian.
Puncaknya pasca penarikan motor seorang driver ojek online (ojol) oleh debt collector di Rawamangun, Jakarta Timur, Polisi akan memeriksa semua perusahaan leasing.
Polisi telah memeriksa 12 debt collector untuk mengetahui penyebab keributan di Rawamangun.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, pihaknya berencana memanggil leasing yang menyewa mata elang untuk merampas motor driver ojol.
"Memang dari pihak leasing, ada PT-nya. Segera, segera kami panggil pihak leasing," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR