Namun, 13 motor tersebut justru tak diserahkan ke pihak leasing yang memperkejakan mereka.
Para anggota Mata Elang yang kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan.
"Mereka (Mata Elang) menyampaikan juga bahwa kendaraan tersebut tarikan dari pihak debitur leasing," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Panggil Leasing yang Pakai Jasa Mata Elang Perampas Motor Ojol "
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR