Pihak kepolisian akan menertibkan gerombolan debt collector karena khawatir akan mengganggu ketertiban di masyarakat.
"Ini harus segera ditindaklanjuti. Karena debt collector bisa mengganggu kamtibmas. Kami akan koordinasi dengan pihak terkait," lanjutnya.
Arie menegaskan proses penahanan atau penarikan motor kredit yang bermasalah harus melalui penetapan dari pihak pengadilan.
Debt collector menurutnya enggak bisa sewenang-wenang menahan apalagi sampai merampas motor warga.
Walaupun motor nunggak cicilan, semuanya harus melalui prosedur yang berlaku.
KOMENTAR