GridMotor.id - Jajaran Polsek Juli Polres Bireuen, Aceh, mengamankan tiga tersangka kasus pencurian yang beraksi di SDN 3 Juli, Bireuen, Sabtu (15/2/2020) malam.
Dikutip dari Serambinews.com, Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, melalui Kapolsek Juli, Ipda Syafaruddin SH, menjelaskan hal tersebut, Minggu (16/2/2020).
Ketiga tersangka pencurian yang berhasil ditangkap adalah Munzir alias Sudin Bin M Amin (35), warga Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Juli.
Kemudian Azkia alias Dekbot Bin M Juhri (23), warga Desa Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen dan yang ketiga Munazar alias Nato Bin Sulaiman (34), warga Desa Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen.
Ketiga tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Awalnya, petugas menangkap tersangka Azkia ketika ingin menjual barang curiannya.
Hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap Munzir di kawasan Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Juli.
Terakhir petugas menangkap Munazar di Desa Teupin Mane.
Dari keterangan Kapolsek, ketiganya ditangkap karena dilaporkan telah melakukan pencurian dengan terencana di kantor guru SDN 3 Juli, di Desa Pante Baroe, Kecamatan Juli, Bireuen, pada Minggu (17/11/2019) lalu.
Barang-barang yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka tersebut adalah satu unit Infokus Merk BenQ warna hitam dan satu unit tabung gas LPG 3 Kg.
Selain itu, 1 unit Honda Beat warna Merah Hitam BL 3081 ZAU serta 1 unit Honda Vario Techno warna Putih Nopol 4288 ZAN.
Para pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Sel Mapolsek Juli guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka pencurian itu, mereka mengaku mencuri karena tidak ada uang untuk membeli narkoba jenis sabu sabu," terang Ipda Syafaruddin.
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR