GridMotor.id - Komplotan pencuri motor matic mampu membawa kabur hingga 50 kendaraan, hanya bermodal gagang sikat gigi yang dimodifikasi.
Dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, motor curian tersebut dijual ke penadah.
Komplotan yang terdiri dari Abdul Jalil (34), Imam Safii (34), dan Danang (19) mencari sasaran mulai di Demak, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, dan Boyolali.
Melansir dari Kompas.com, Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat mengatakan, sasaran komplotan ini adalah sepeda motor yang diparkir di rumah indekos yang sepi.
Baca Juga: Tenteng Pistol, Maling Motor Leluasa Bawa Kabur 2 Unit Honda BeAT, Korban Sampai Gemeteran
"Untuk menjalankan aksinya, mereka menggunakan kunci magnet buatan mereka sendiri yang dibuat dari magnet negatif, positif, dan menggunakan gagang sikat gigi," jelas Adi, saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Senin (10/2/2020).
Kunci magnet berbahan gagang sikat gigi tersebut dibuat Danang melalui bermacam uji coba.
Memakai kunci modifikasi itu, pencuri dapat beraksi kurang dari satu menit untuk membuka kunci pengaman magnet.
"Setelah kunci pengaman magnet dibuka dengan kunci gagang sikat ini," kata Adi Sumirat.
"Mereka menggunakan kunci T untuk menghidupkan mesin kendaraan dan membawa kabur sepeda motor cucian," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Rifeld Constantine Baba mengatakan, komplotan ini terbongar berkat laporan seorang korban di Kabupaten Semarang pada 22 Januari 2020.
Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Semarang memulai penyelidikan dan meringkus komplotan pencuri sepeda motor ini pada 28 Januari 2020.
Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor matic, STNK, kunci magnet, kunci T, dan beberapa mata kunci.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR