Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Tutup Usia Bersimbah Darah, Begal Sadis Bawa Kabur Honda BeAT dan Barang Korban
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), 18 orang ini kita tetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya korban Brigadir Ahmad Jamhari di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Senin (3/2/2020) lalu," kata Kapolres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma saat menggelar gelar perkara, Rabu (5/2/2020).
Made Rasma menambahkan, para pelaku melakukan pengeroyokan karena tersulut teriakan sejumlah warga, yang melintas di tempat kejadian perkara.
"Para pelaku saat kejadian masih ramai di acara organ tunggal."
"Mendengar teriakan sejumlah pengendara lalu mereka mendekat ke tempat kejadian perkara," ujar Made Rasma.
Setelah itu, beberapa pelaku kemudian merasa kesal dengan ulah korban.
Sehingga, korban Brigadir Ahmad Jamhari dilempari batu dan botol oleh pelaku.
Menurut Made Rasma, korban sempat dibawa ke puskemas sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Setelah aksi pengeroyokan itu, lanjut Made Rasma, pihak Polsek Seputih Banyak langsung ke TKP.
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR